Selasa, 06 September 2016


STANDAR PELAYANAN KEBIDANAN

      Standar Pelayanan Kebidanan (SPK) adalah rumusan tentang penampilan atau nilai diinginkan yang mampu dicapai, berkaitan dengan parameter yang telah ditetapkan yaitu standar pelayanan kebidanan yang menjadi tanggung jawab profesi bidan dalam sistem pelayanan yang bertujuan untuk meningkatan kesehatan ibu dan anak dalam rangka mewujudkan kesehatan keluarga dan masyarakat (Depkes RI, 2001: 53).
Manfaat Standar Pelayanan Kebidanan :
  1. Standar pelayanan berguna dalam penerapan norma tingkat kinerja yang diperlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan
  2. Melindungi masyarakat
  3.  Sebagai pelaksanaan, pemeliharaan, dan penelitian kualitas pelayanan
  4. Untuk menentukan kompetisi yang diperlukan bidan dalam menjalankan praktek sehari-hari.
  5. Sebagai dasar untuk menilai pelayanan, menyusun rencana pelatihan dan pengembangan pendidikan (Depkes RI, 2001:2)
Untuk melihat materi selanjutnya dapat dilihat di :


















Tidak ada komentar:

Posting Komentar